Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal , sangat dianjurkan bagi umat Islam sebagai kesempurnaan ibadah di bulan puasa Ramadhan ini. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, yang artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Sebagaimana Firman Allah SWT: “Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat ” (Al Baqarah:110). “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah:43) . “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat , dan yang demikian itulah agama yang lurus” (Al Bayyinah:5). “…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat ...